Selamat Datang di Layanan Sistem Informasi Pangan Daerah Kabupaten Aceh Besar
Tentang Kami

PROFIL

DINAS PANGAN KABUPATEN ACEH BESAR

 

 

Dinas Pangan Kabupaten Aceh Besar terbentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 dan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016. Dalam Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 14 Tahun 2017, Dinas Pangan Kabupaten Aceh Besar merupakan perangkat daerah sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan kabupaten di bidang Pangan. Peresmian Dinas Pangan Kabupaten Aceh Besar pada tanggal 27 Januari 2017. Dinas Pangan dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

 

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

DINAS PANGAN KABUPATEN ACEH BESAR

 

 

TUGAS POKOK

Melaksanakan urusan pemerintahan dan pembangunan dibidang Ketersediaan, Distribusi, Konsumsi dan Keamanan Pangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.

 

FUNGSI

    1. Pelaksanaan pengawasan urusan ketatausahaan dinas sesuai ketentuan dan kebutuhan dalam rangka kelancaran administrasi perkantoran;
    2. Pelaksanaan pengawasan kegiatan penyusunan program kerja tahunan, jangka menengah dan jangka panjang sesuai ketentuan dan kebutuhan agar pelaksanaan kegiatan tepat sasaran;
    3. Pelaksanaan pengawasan penyusunan kebijakan teknis pengkajian, pemantauan dan pengendalian di bidang pangan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar;
    4. Pelaksanaan pengawasan sesuai ketentuan dan kebutuhan dalam rangka pelaksanaan peningkatan ketahanan pangan;
    5. Pengkoordinasian kegiatan pengkajian, pemantauan, pembinaan dan penyiapan bahan perumusan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan dalam rangka pengembangan di bidang ketersediaan dan kerawananan pangan dan gizi distribusi, informasi dan harga pangan, komsumsi dan keamanan pangan;
    6. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya Organisasi Dinas Pangan Kabupaten Aceh Besar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, didukung oleh 4 (empat) Pejabat Administrator yang dibantu oleh 11 Pejabat Pengawas.
Email: pangan@acehbesarkab.go.id
Instagram: @dinaspanganabes

Website: dispan.acehbesarkab.go.id

HARGA PANGAN HARIAN

19 - 02 - 2026

Sumber : Panel Harga Pangan

BERITA SIPANGAN

🗂️

Data Registrasi/Reservasi Pangan Segar Daerah

-

Lihat
💹

PANEL HARGA

Informasi terkini mengenai harga pangan di berbagai wilayah

Lihat
🌾

PRODUK PANGAN LOKAL

Data Potensi dan Pengolahan Pangan Lokal

Lihat
🌍

FSVA

Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Nasional.

Lihat
🥦

PASAR PANGAN AMAN SEGAR

Pasar Pangan Aman Segar

Lihat
💹

PANEL HARGA

Informasi terkini mengenai harga pangan di berbagai wilayah

Lihat
👨‍🏫

KOMPETENSI SDM

Kompetensi SDM

Lihat
Theme Customizer
Layout

Choose your layout

Vertical
Horizontal
Two Column
Color Scheme

Choose Light or Dark Scheme.

Light
Dark
Layout Width

Choose Fluid or Boxed layout.

Fluid
Boxed
Layout Position

Choose Fixed or Scrollable Layout Position.

Topbar Color

Choose Light or Dark Topbar Color.

Light
Dark